Pemprov DKI Dukung Generasi Cerdas Berinternet bagi Anak Jakarta

By Admin


nusakini.com, Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi mendampingi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI Arifatul Choiri Fauzi berkunjung ke SMAN 96, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Jumat (1/11). Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Teguh dan Menteri Arifatul meninjau kegiatan Dukungan Psikososial ‘Cerdas Berinternet’ bagi Anak.

Dalam kesempatan ini, Pj. Gubernur Teguh mengapresiasi dukungan Kementerian PPPA RI untuk meningkatkan kesadaran penggunaan internet yang aman dan cerdas bagi anak-anak remaja di Jakarta. Pj. Gubernur Teguh menilai, psikososial ini merupakan kegiatan yang perlu dilaksanakan sebagai indikator tumbuh kembang anak-anak di Jakarta. Oleh karena itu, sinergi yang solid perlu diwujudkan lintas instansi dan sektor di DKI Jakarta dalam mengawasi tantangan transformasi digital.

"Seperti yang kita ketahui bersama, perkembangan teknologi digital seperti pisau bermata dua. Membawa banyak manfaat, tetapi di sisi lain juga menimbulkan tantangan baru, terutama dalam hal perlindungan anak-anak kita. Ancaman kekerasan berbasis gender online, maraknya judi online, peretasan data online anak, serta kecanduan gadget pada anak, menjadi isu yang sangat mengkhawatirkan," ujar Pj. Gubernur Teguh.

Pj. Gubernur Teguh turut mengapresiasi kehadiran para guru, khususnya di SMAN 96 Jakarta, yang membimbing dan mengajarkan rasa tanggung jawab kepada peserta didik agar cerdas berinternet. Hal ini juga sebagai upaya melindungi peserta didik dalam menghadapi arus informasi global pada era digital.

"Pada kesempatan ini, saya juga mengapresiasi peran para guru, serta orang tua yang mendampingi anak-anak dalam berinteraksi di dunia maya secara aman dan bijak. Diperlukan pembekalan literasi digital yang baik untuk menghindari risiko jejak digital yang tidak diinginkan pada masa depan," ungkap Pj. Gubernur Teguh.

Sementara itu, Menteri PPPA RI Arifatul Choiri Fauzi menyampaikan, generasi muda saat ini tumbuh berdampingan dengan internet yang sudah menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, banyak hal yang bisa dilakukan para siswa dengan internet, seperti belajar, bermain, berteman, bahkan mengembangkan bakat dan kreativitas.

"Tapi, ingat, dengan semua hal keren ini, ada juga tanggung jawab besar yang perlu kita jaga bersama. Saat ini, sayangnya, masih banyak anak-anak yang mengalami hal buruk akibat penggunaan internet yang tidak bijak, seperti kecanduan gadget, terlibat dalam game online secara berlebihan, atau bahkan terjerumus dalam bahaya, seperti penyebaran data pribadi dan kekerasan online. Saya harap, masing-masing kepala daerah bisa memberikan atensi terhadap pengawasan anak-anak agar cerdas berinternet," kata Menteri Arifatul.

Kemudian, Kepala Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) Provinsi DKI Jakarta Miftahulloh Tamary melaporkan, selama 2024, sebanyak 27 kasus kekerasan berbasis gender online melibatkan anak yang ditangani Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak. Ia menyebut, kasus yang ditangani ini seperti fenomena gunung es, yang dilaporkan jauh lebih sedikit daripada yang terjadi sesungguhnya.

"Banyak aspek yang perlu kita pahami untuk melindungi anak-anak kita dari ancaman dunia digital yang semakin kompleks. Peran orangtua dan guru sebagai garda terdepan dalam membimbing anak-anak sangat krusial. Dengan memiliki kemampuan literasi digital yang baik, kita dapat membekali mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk berinteraksi secara aman dan sehat di dunia maya," jelas Miftahulloh.

Perlu diketahui, Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta memiliki tanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender online yang melibatkan anak. Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak yang dapat dihubungi 24 jam dan gratis, melalui Call Center Jakarta Siaga 112, Hotline 081317617622, serta 35 pos pengaduan yang tersebar di enam wilayah administrasi. Ada pula layanan pendampingan hukum, psikologi, dan rujukan ke Rumah Aman, serta ke fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. (*)